Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Ancaman Lingkungan di Tengah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
05 Jun 2025 - Dbmedianews
Author: Naimatul Aini Sholehah
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
154 0

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pengingat Pentingnya Pelestarian Ekosistem 

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) 2025. United Nations Environment Programme (UNEP) mengadakan kampanye “Beat Plastic Pollution” sebagai gerakan untuk mengurangi penggunaan plastik dan limbah plastik.

Ironisnya, di saat pemerintah Indonesia turut menggaungkan semangat perbaikan lingkungan melalui kampanye tersebut dan berbagai kampanye lainnya, krisis ekologis justru terjadi di salah satu kawasan terindah Nusantara, yakni Raja Ampat.

Keikutsertaan Indonesia dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengundang perhatian publik, terutama karena masih adanya tantangan implementasi perlindungan lingkungan di lapangan.

Di satu sisi, pemerintah aktif menyuarakan pengurangan plastik sekali pakai dan mendukung ekonomi hijau. 

Namun disisi lain, isu akan potensi tambang nikel di pulau kecil seperti Gag dan Kawe di Raja Ampat masih menimbulkan kekhawatiran di benak rakyat.

(BACA JUGA: Jejak Prestasi Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Berpulang)

Yang menjadi sorotan saat ini adalah, kegiatan tambang ini justru diketahui telah mendapatkan izin, meskipun ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Surat putusan itu menyatakan bahwa pulau kecil tidak boleh digunakan untuk segala kegiatan yang beresiko tinggi, seperti pertambangan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya bukan sekadar ajang kampanye atau aksi simbolik menanam pohon atau memunguti sampah. 

Tahun ini harus menjadi momentum koreksi arah—bahwa perlindungan lingkungan bukan bisa dijalankan sambil mengorbankan satu kawasan untuk menyelamatkan yang lain.

Indonesia saat ini berada di persimpangan: antara memilih jalan keberlanjutan sejati atau terus menempatkan keuntungan ekonomi jangka pendek di atas kelestarian lingkungan.

(BACA JUGA: Situs PeduliLindungi Diretas, Begini Tanggapan Kemenkes & Pakar Keamanan Siber!)

Jika Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimaknai sebagai bentuk refleksi kolektif, maka krisis tambang nikel di Raja Ampat menjadi pengingat penting bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam implementasi perlindungan lingkungan.

Raja Ampat bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga indikator komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan lingkungan. 

Bila alam Raja Ampat yang begitu terkenal dan kaya saja bisa dikorbankan demi tambang, maka pesan yang tersampaikan ke dunia sangat jelas: komitmen Indonesia terhadap pelestarian masih bersyarat.

Raja Ampat adalah warisan alam dunia yang harus dilindungi. Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus dijaga. 

Pemerintah, perusahaan dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kekayaan alam Raja Ampat tidak hilang demi keuntungan sesaat. (*)

(BACA JUGA: Ribuan Ojol Akan Demo Besar: Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi dari Aplikator!)

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Ancaman Lingkungan di Tengah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
05 Jun 2025 - Dbmedianews
Author: Naimatul Aini Sholehah Naimatul Aini Sholehah
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
154 0
 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pengingat Pentingnya Pelestarian Ekosistem 

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) 2025. United Nations Environment Programme (UNEP) mengadakan kampanye “Beat Plastic Pollution” sebagai gerakan untuk mengurangi penggunaan plastik dan limbah plastik.

Ironisnya, di saat pemerintah Indonesia turut menggaungkan semangat perbaikan lingkungan melalui kampanye tersebut dan berbagai kampanye lainnya, krisis ekologis justru terjadi di salah satu kawasan terindah Nusantara, yakni Raja Ampat.

Keikutsertaan Indonesia dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengundang perhatian publik, terutama karena masih adanya tantangan implementasi perlindungan lingkungan di lapangan.

Di satu sisi, pemerintah aktif menyuarakan pengurangan plastik sekali pakai dan mendukung ekonomi hijau. 

Namun disisi lain, isu akan potensi tambang nikel di pulau kecil seperti Gag dan Kawe di Raja Ampat masih menimbulkan kekhawatiran di benak rakyat.

(BACA JUGA: Jejak Prestasi Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Berpulang)

Yang menjadi sorotan saat ini adalah, kegiatan tambang ini justru diketahui telah mendapatkan izin, meskipun ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Surat putusan itu menyatakan bahwa pulau kecil tidak boleh digunakan untuk segala kegiatan yang beresiko tinggi, seperti pertambangan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya bukan sekadar ajang kampanye atau aksi simbolik menanam pohon atau memunguti sampah. 

Tahun ini harus menjadi momentum koreksi arah—bahwa perlindungan lingkungan bukan bisa dijalankan sambil mengorbankan satu kawasan untuk menyelamatkan yang lain.

Indonesia saat ini berada di persimpangan: antara memilih jalan keberlanjutan sejati atau terus menempatkan keuntungan ekonomi jangka pendek di atas kelestarian lingkungan.

(BACA JUGA: Situs PeduliLindungi Diretas, Begini Tanggapan Kemenkes & Pakar Keamanan Siber!)

Jika Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimaknai sebagai bentuk refleksi kolektif, maka krisis tambang nikel di Raja Ampat menjadi pengingat penting bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam implementasi perlindungan lingkungan.

Raja Ampat bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga indikator komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan lingkungan. 

Bila alam Raja Ampat yang begitu terkenal dan kaya saja bisa dikorbankan demi tambang, maka pesan yang tersampaikan ke dunia sangat jelas: komitmen Indonesia terhadap pelestarian masih bersyarat.

Raja Ampat adalah warisan alam dunia yang harus dilindungi. Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus dijaga. 

Pemerintah, perusahaan dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kekayaan alam Raja Ampat tidak hilang demi keuntungan sesaat. (*)

(BACA JUGA: Ribuan Ojol Akan Demo Besar: Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi dari Aplikator!)

Tautan telah disalin ke clipboard!