Ribuan Ojol Akan Demo Besar: Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi dari Aplikator!
20 May 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
115 3

DB News - Beberapa himpunan pengemudi ojek online atau driver ojol menyatakan bahwa mereka akan menggelar aksi demo besar–besaran untuk memprotes pemangkasan biaya potongan tarif yang dianggap menyalahi regulasi.

Diketahui, aksi demo tersebut akan diselenggarakan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Demo besar-besaran tersebut akan diikuti oleh ribuan pengemudi ojek online dan taksi online yang dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Lantas, apa saja tuntutan yang mereka bawa pada aksi ini?

3 Tuntutan Utama Para Ojol

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa terdapat 3 poin utama yang mereka tuntut dalam aksi ini.

(BACA JUGA: Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Raharja Resmi Dibuka! Jangan sampai Terlewatkan!)

Berikut 3 tuntutan utama yang juga disebut sebagai Tritura Garda:

Pertama, desakan agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum khusus untuk pengemudi ojol.

Kedua, penurunan biaya potongan aplikasi menjadi maksimal 10%.

Ketiga, revisi sistem tarif layanan yang saat ini dinilai merugikan mitra pengemudi.

Beragam fitur tarif seperti aceng (pengantaran makanan jarak dekat dengan ongkos sangat murah), slot, double order, hemat, hingga prioritas, dinilai membuat pendapatan mitra pengemudi tidak lagi sebanding dengan beban kerja yang terus meningkat.

Igun juga menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa kali ini tidak hanya menuntut soal tarif angkutan penumpang, melainkan juga mendesak regulasi khusus untuk layanan pemesanan makanan dan pengantaran barang yang kini semakin menjadi andalan aplikator.

Garda Indonesia menyatakan telah menjalin komunikasi intens dengan DPR RI, khususnya Komisi V, untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait potongan aplikasi yang dinilai melampaui ketentuan kepada Komisi V sebagai langkah advokasi.

Lebih lanjut, Garda berharap aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

Tidak hanya itu, muncul pula sorotan dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI.

DPR Nilai Aplikator Lepas Tanggung Jawab terhadap Mitra Pengemudi

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyuarakan kritik tajam terhadap praktik pemotongan komisi oleh perusahaan aplikasi transportasi online.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama perwakilan aplikator pada Rabu (5/3/2025), Adian mengusulkan agar besaran potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen dari total pendapatan mitra pengemudi.

Menurutnya, potongan komisi yang saat ini berkisar 20 persen bahkan bisa lebih, tidak didukung dengan tanggung jawab operasional dari pihak aplikator.

“Mereka tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap kendaraan maupun pengemudinya. Mereka tidak menyediakan pool, tidak punya bengkel atau mekanik, dan tidak turun tangan ketika mitranya menghadapi masalah hukum,” ujar Adian.

Ia menilai situasi ini tidak adil, mengingat keuntungan yang besar diperoleh aplikator tanpa aksi kontribusi nyata terhadap pengelolaan operasional di lapangan.

Kasus-kasus Pengemudi Dibiarkan Tanpa Perlindungan

Adian juga mengangkat berbagai insiden yang menimpa pengemudi ojek dan taksi online, termasuk perlakuan yang dianggap tidak manusiawi dari pihak-pihak tertentu, tanpa adanya dukungan atau perlindungan dari aplikator.

Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya ketika harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa pengemudi.

“Saya pernah menelepon langsung Dirut Angkasa Pura II untuk membacakan pasal terkait penyanderaan, karena ada pengemudi yang ditahan tanpa kejelasan,” ungkap Adian.

Ia menilai peristiwa seperti itu seharusnya menjadi tanggung jawab…

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Ribuan Ojol Akan Demo Besar: Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi dari Aplikator!
20 May 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
115 3
 

DB News - Beberapa himpunan pengemudi ojek online atau driver ojol menyatakan bahwa mereka akan menggelar aksi demo besar–besaran untuk memprotes pemangkasan biaya potongan tarif yang dianggap menyalahi regulasi.

Diketahui, aksi demo tersebut akan diselenggarakan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Demo besar-besaran tersebut akan diikuti oleh ribuan pengemudi ojek online dan taksi online yang dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Lantas, apa saja tuntutan yang mereka bawa pada aksi ini?

3 Tuntutan Utama Para Ojol

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa terdapat 3 poin utama yang mereka tuntut dalam aksi ini.

(BACA JUGA: Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Raharja Resmi Dibuka! Jangan sampai Terlewatkan!)

Berikut 3 tuntutan utama yang juga disebut sebagai Tritura Garda:

Pertama, desakan agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum khusus untuk pengemudi ojol.

Kedua, penurunan biaya potongan aplikasi menjadi maksimal 10%.

Ketiga, revisi sistem tarif layanan yang saat ini dinilai merugikan mitra pengemudi.

Beragam fitur tarif seperti aceng (pengantaran makanan jarak dekat dengan ongkos sangat murah), slot, double order, hemat, hingga prioritas, dinilai membuat pendapatan mitra pengemudi tidak lagi sebanding dengan beban kerja yang terus meningkat.

Igun juga menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa kali ini tidak hanya menuntut soal tarif angkutan penumpang, melainkan juga mendesak regulasi khusus untuk layanan pemesanan makanan dan pengantaran barang yang kini semakin menjadi andalan aplikator.

Garda Indonesia menyatakan telah menjalin komunikasi intens dengan DPR RI, khususnya Komisi V, untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait potongan aplikasi yang dinilai melampaui ketentuan kepada Komisi V sebagai langkah advokasi.

Lebih lanjut, Garda berharap aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

Tidak hanya itu, muncul pula sorotan dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI.

DPR Nilai Aplikator Lepas Tanggung Jawab terhadap Mitra Pengemudi

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyuarakan kritik tajam terhadap praktik pemotongan komisi oleh perusahaan aplikasi transportasi online.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama perwakilan aplikator pada Rabu (5/3/2025), Adian mengusulkan agar besaran potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen dari total pendapatan mitra pengemudi.

Menurutnya, potongan komisi yang saat ini berkisar 20 persen bahkan bisa lebih, tidak didukung dengan tanggung jawab operasional dari pihak aplikator.

“Mereka tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap kendaraan maupun pengemudinya. Mereka tidak menyediakan pool, tidak punya bengkel atau mekanik, dan tidak turun tangan ketika mitranya menghadapi masalah hukum,” ujar Adian.

Ia menilai situasi ini tidak adil, mengingat keuntungan yang besar diperoleh aplikator tanpa aksi kontribusi nyata terhadap pengelolaan operasional di lapangan.

Kasus-kasus Pengemudi Dibiarkan Tanpa Perlindungan

Adian juga mengangkat berbagai insiden yang menimpa pengemudi ojek dan taksi online, termasuk perlakuan yang dianggap tidak manusiawi dari pihak-pihak tertentu, tanpa adanya dukungan atau perlindungan dari aplikator.

Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya ketika harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa pengemudi.

“Saya pernah menelepon langsung Dirut Angkasa Pura II untuk membacakan pasal terkait penyanderaan, karena ada pengemudi yang ditahan tanpa kejelasan,” ungkap Adian.

Ia menilai peristiwa seperti itu seharusnya menjadi tanggung jawab…

Tautan telah disalin ke clipboard!