Pastikan untuk memahami kode-kode tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kelulusan Anda.
Setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
Proses pengisian DRH ini dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.
Selanjutnya, peserta yang telah melengkapi data akan masuk ke tahap usul penetapan Nomor Induk PPPK, yang dijadwalkan pada 1 sampai 31 Juli 2025.
Berpaku pada Buku Petunjuk DRH tahun 2023, DRH NI adalah akronim dari Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tahap ini diperuntukkan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus agar dapat melengkapi berbagai informasi pribadi secara lengkap.
Data yang perlu diisi mencakup identitas diri, alamat tempat tinggal, gelar akademik, riwayat pendidikan, organisasi yang diikuti, hingga hobby.
Pengisian dilakukan secara mandiri dan wajib dilakukan dengan cermat karena data tersebut akan digunakan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Perlu diperhatikan, setelah peserta menekan tombol “mengisi daftar riwayat hidup”, informasi yang telah dimasukkan tidak bisa diubah kembali.
Sementara itu, bagi pelamar yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahun ini, belum tersedia mekanisme sanggahan untuk hasil akhir tahap kedua ini.
Dengan demikian, peserta yang tidak lulus disarankan bersiap untuk mengikuti proses rekrutmen di periode berikutnya.
Hingga kini, pemerintah belum merilis jadwal resmi untuk rekrutmen PPPK tahun 2025.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 menjadi momen penting yang menentukan langkah para pelamar menuju karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis perjanjian kerja.
Proses ini tidak hanya mencerminkan hasil usaha dan kompetensi peserta, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab baru dalam pelayanan publik.
Segera cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 melalui portal resmi dan pastikan Anda mengisi DRH dengan benar untuk proses pemberkasan selanjutnya. (*)
Pastikan untuk memahami kode-kode tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kelulusan Anda.
Setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
Proses pengisian DRH ini dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.
Selanjutnya, peserta yang telah melengkapi data akan masuk ke tahap usul penetapan Nomor Induk PPPK, yang dijadwalkan pada 1 sampai 31 Juli 2025.
Berpaku pada Buku Petunjuk DRH tahun 2023, DRH NI adalah akronim dari Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tahap ini diperuntukkan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus agar dapat melengkapi berbagai informasi pribadi secara lengkap.
Data yang perlu diisi mencakup identitas diri, alamat tempat tinggal, gelar akademik, riwayat pendidikan, organisasi yang diikuti, hingga hobby.
Pengisian dilakukan secara mandiri dan wajib dilakukan dengan cermat karena data tersebut akan digunakan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Perlu diperhatikan, setelah peserta menekan tombol “mengisi daftar riwayat hidup”, informasi yang telah dimasukkan tidak bisa diubah kembali.
Sementara itu, bagi pelamar yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahun ini, belum tersedia mekanisme sanggahan untuk hasil akhir tahap kedua ini.
Dengan demikian, peserta yang tidak lulus disarankan bersiap untuk mengikuti proses rekrutmen di periode berikutnya.
Hingga kini, pemerintah belum merilis jadwal resmi untuk rekrutmen PPPK tahun 2025.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 menjadi momen penting yang menentukan langkah para pelamar menuju karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis perjanjian kerja.
Proses ini tidak hanya mencerminkan hasil usaha dan kompetensi peserta, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab baru dalam pelayanan publik.
Segera cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 melalui portal resmi dan pastikan Anda mengisi DRH dengan benar untuk proses pemberkasan selanjutnya. (*)