Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka: Dugaan Suap, Uang Rp920 Miliar & 51 Kg Emas Diungkap Kejagung
23 May 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
153 1

DB NEWS - Nama Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung, mendadak menjadi sorotan usai penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kg emas batangan di rumahnya.

Tak hanya itu, menurut penyidik Zarof  berperan sebagai perantara dalam pengurusan perkara hukum dan perantara suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang sebelumnya tersandung kasus penganiayaan.

Siapa sebenarnya Zarof Ricar, sosok yang kini tersandung dugaan kasus hukum besar?

Jejak Karir Zarof: Dari Mahkamah Agung ke PSSI dan Dunia Perfilman

Sebelum terseret terkait dugaan suap skandal suap, Zarof Ricar dikenal sebagai pejabat tinggi di Mahkamah Agung.

Pria asal Sumenep, Madura, ini pensiun pada Januari 2022 setelah meniti karir sepanjang 10 tahun sejak 2012.

(BACA JUGA: Gudang Kembali Beroperasi Tanpa Izin Setelah Disegel, CV Sentosa Seal Dapat Peringatan Kedua dari Pemkot)

Ia pernah menjabat sebagai Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, Pelaksana Tugas Dirjen Badilum MA, hingga Kepala Balitbang Diklat Kumdil.

Menariknya, Zarof juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI pada 2017 dan terlibat dalam dunia perfilman.

Ia pernah terlibat menjadi produser pada film ”Sang Pengadil” yang tayang di bioskop pada Kamis (24/10/24)--hari yang sama ia ditangkap.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada 2021, total kekayaannya hanya Rp51,4 miliar.

Lalu dari mana datangnya uang hampir Rp1 triliun yang disimpan dalam rumahnya?

Simak di halaman berikutnya terkait dugaan uang hampir Rp1 triliun yang berada di rumah eks pejabat Mahkamah Agung

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka: Dugaan Suap, Uang Rp920 Miliar & 51 Kg Emas Diungkap Kejagung
23 May 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
153 1
 

DB NEWS - Nama Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung, mendadak menjadi sorotan usai penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kg emas batangan di rumahnya.

Tak hanya itu, menurut penyidik Zarof  berperan sebagai perantara dalam pengurusan perkara hukum dan perantara suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang sebelumnya tersandung kasus penganiayaan.

Siapa sebenarnya Zarof Ricar, sosok yang kini tersandung dugaan kasus hukum besar?

Jejak Karir Zarof: Dari Mahkamah Agung ke PSSI dan Dunia Perfilman

Sebelum terseret terkait dugaan suap skandal suap, Zarof Ricar dikenal sebagai pejabat tinggi di Mahkamah Agung.

Pria asal Sumenep, Madura, ini pensiun pada Januari 2022 setelah meniti karir sepanjang 10 tahun sejak 2012.

(BACA JUGA: Gudang Kembali Beroperasi Tanpa Izin Setelah Disegel, CV Sentosa Seal Dapat Peringatan Kedua dari Pemkot)

Ia pernah menjabat sebagai Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, Pelaksana Tugas Dirjen Badilum MA, hingga Kepala Balitbang Diklat Kumdil.

Menariknya, Zarof juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI pada 2017 dan terlibat dalam dunia perfilman.

Ia pernah terlibat menjadi produser pada film ”Sang Pengadil” yang tayang di bioskop pada Kamis (24/10/24)--hari yang sama ia ditangkap.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada 2021, total kekayaannya hanya Rp51,4 miliar.

Lalu dari mana datangnya uang hampir Rp1 triliun yang disimpan dalam rumahnya?

Simak di halaman berikutnya terkait dugaan uang hampir Rp1 triliun yang berada di rumah eks pejabat Mahkamah Agung

Tautan telah disalin ke clipboard!