Buntut Sritex Pailit: Komisaris Utama Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun, Negara Merugi Besar!
22 May 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
142 1

Delisting Saham dan Kesehatan Keuangan yang Memburuk

Tak hanya secara hukum dan operasional, Sritex juga terpuruk di pasar modal. Saham perusahaan dengan kode SRIL telah disuspensi sejak 18 Mei 2022 oleh Bursa Efek Indonesia.

Bahkan pada Mei 2023, BEI mengumumkan bahwa SRIL masuk daftar potensi delisting karena telah disuspensi selama lebih dari 24 bulan, sesuai ketentuan bursa.

Dari sisi keuangan, kondisi Sritex semakin mengkhawatirkan. Per September 2024, liabilitas perusahaan mencapai 1,6 miliar USD atau sekitar Rp26,41 triliun, dengan ekuitas negatif sebesar 1,02 miliar USD.

Ini menandakan bahwa total utang jauh melampaui total aset yang dimiliki. Bahkan jika seluruh aset dijual, Sritex tetap tidak mampu melunasi semua kewajibannya.

Mayoritas liabilitas Sritex adalah jangka panjang, mencapai 1,48 miliar USD, sementara liabilitas jangka pendek tercatat 133,84 juta USD.

Dari seluruh utang tersebut, utang bank mendominasi, terutama utang jangka panjang senilai 829,67 juta USD atau sekitar Rp13,57 triliun yang berasal dari 28 bank.

"Utang tersebut adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara yaitu Himpunan Bank Milik Negara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah,” ucap Abdul Qohar.

“Selain kredit tersebut di atas PT Sri Rejeki Isman TBK juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, seperti yang tadi telah saya sampaikan," tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka dibalik kasus ini.

Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit perbankan ini? Simak di halaman berikutnya!

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Buntut Sritex Pailit: Komisaris Utama Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun, Negara Merugi Besar!
22 May 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
142 1
 

Delisting Saham dan Kesehatan Keuangan yang Memburuk

Tak hanya secara hukum dan operasional, Sritex juga terpuruk di pasar modal. Saham perusahaan dengan kode SRIL telah disuspensi sejak 18 Mei 2022 oleh Bursa Efek Indonesia.

Bahkan pada Mei 2023, BEI mengumumkan bahwa SRIL masuk daftar potensi delisting karena telah disuspensi selama lebih dari 24 bulan, sesuai ketentuan bursa.

Dari sisi keuangan, kondisi Sritex semakin mengkhawatirkan. Per September 2024, liabilitas perusahaan mencapai 1,6 miliar USD atau sekitar Rp26,41 triliun, dengan ekuitas negatif sebesar 1,02 miliar USD.

Ini menandakan bahwa total utang jauh melampaui total aset yang dimiliki. Bahkan jika seluruh aset dijual, Sritex tetap tidak mampu melunasi semua kewajibannya.

Mayoritas liabilitas Sritex adalah jangka panjang, mencapai 1,48 miliar USD, sementara liabilitas jangka pendek tercatat 133,84 juta USD.

Dari seluruh utang tersebut, utang bank mendominasi, terutama utang jangka panjang senilai 829,67 juta USD atau sekitar Rp13,57 triliun yang berasal dari 28 bank.

"Utang tersebut adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara yaitu Himpunan Bank Milik Negara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah,” ucap Abdul Qohar.

“Selain kredit tersebut di atas PT Sri Rejeki Isman TBK juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, seperti yang tadi telah saya sampaikan," tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka dibalik kasus ini.

Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit perbankan ini? Simak di halaman berikutnya!

Tautan telah disalin ke clipboard!