BREAKING: Harga BBM Non Subsidi Serentak Turun di Seluruh SPBU Mulai Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya!
03 May 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
20 1

DB NEWS - Mulai 1 Mei 2025, Badan Usaha Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia, serentak melakukan penyesuaian harga produk BBM mereka.

Penyesuaian harga BBM kali ini khususnya ada pada jenis non subsidi. 

Produk BBM non subsidi yang diturunkan diantaranya ialah jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Pertamina Dex (CN 53), hingga Dexlite (CN 51).

”PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” melansir dari pengumuman resmi Pertamina.

“Sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar,” lanjutnya.

“Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tutupnya. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mengacu pada tren rata-rata harga minyak yang dipublikasikan.

Seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah. 

Dikutip dari situs resmi Pertamina, untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax turun Rp100/liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp12.400 per liter. 

Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) dari Rp 13.250 per liter menjadi Rp 13.150 per liter. Harga Pertamax Turbo juga turun dan kini dijual Rp13.300 per liter.

Untuk seri Dex, harga Pertamina Dex turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp13.750 per liter. 

Selain itu untuk Dexlite terdapat penurunan dari Rp13.600 per liter menjadi Rp13.350 per liter.

Beriringan, harga BBM di SPBU Shell Indonesia juga terpantau mengalami penurunan. 

Harga untuk Shell Super (RON 92) turun dari Rp12.920 per liter menjadi Rp12.730 per liter.

Sementara itu untuk Shell V-Power (RON 95) harganya juga turun dari Rp13.370 per liter menjadi Rp13.170 per liter. 

(BACA JUGA: Skandal Minyak Pertamina Kian Panas! Karen Agustiawan Diperiksa Kejagung, Kontrak Janggal Terkuak)

Shell V Power Nitro+ (RON 98) juga mencatat penurunan dari Rp13.550 per liter menjadi Rp13.360 per liter.

Di lini bahan bakar diesel, harga Shell V Power Diesel juga turun dari Rp14.060 per liter menjadi Rp13.810 per liter.

SPBU BP-AKR ikut menyesuaikan harga bahan bakarnya dengan menurunkan harga pula. 

Harga BP 92 kini dibanderol Rp12.600 per liter, turun dari sebelumnya Rp12.800. 

Untuk varian BP Ultimate (RON 95), harga turun dari Rp13.370 menjadi Rp13.170 per liter. 

Sementara itu, BP Ultimate Diesel juga lebih murah, dari Rp14.060 menjadi Rp13.810 per liter.

Berlaku juga untuk Vivo yang menawarkan harga lebih terjangkau Revvo 90 Rp12.650 per liter, Revvo 92 Rp12.730 per liter, Revvo 95 Rp 13.170 per liter, dan Primus Diesel Plus Rp 13.810 per liter.

BBM Subsidi VS Non Subsidi

Di Indonesia, penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan oleh pemerintah untuk jenis-jenis BBM yang termasuk dalam kategori bersubsidi.

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang harga jualnya kepada masyarakat ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena mendapat subsidi dari pemerintah. 

Subsidi ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor-sektor strategis seperti transportasi umum dan nelayan. 

Contoh BBM subsidi di Indonesia adalah Pertalite, Solar, dan minyak tanah.

Pemerintah memberikan subsidi untuk memastikan harga jual eceran BBM tersebut tetap terjangkau oleh masyarakat. 

Penyalurannya dilakukan secara resmi melalui PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang ditunjuk untuk mendistribusikan BBM bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, untuk BBM yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah atau yang dikenal sebagai BBM non subsidi, penetapan harganya tidak lagi mengikuti skema subsidi melainkan disesuaikan dengan harga keekonomian. 

Harga keekonomian ini didasarkan pada…

BREAKING: Harga BBM Non Subsidi Serentak Turun di Seluruh SPBU Mulai Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya!
03 May 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
20 1
 

DB NEWS - Mulai 1 Mei 2025, Badan Usaha Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia, serentak melakukan penyesuaian harga produk BBM mereka.

Penyesuaian harga BBM kali ini khususnya ada pada jenis non subsidi. 

Produk BBM non subsidi yang diturunkan diantaranya ialah jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Pertamina Dex (CN 53), hingga Dexlite (CN 51).

”PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” melansir dari pengumuman resmi Pertamina.

“Sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar,” lanjutnya.

“Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tutupnya. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mengacu pada tren rata-rata harga minyak yang dipublikasikan.

Seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah. 

Dikutip dari situs resmi Pertamina, untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax turun Rp100/liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp12.400 per liter. 

Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) dari Rp 13.250 per liter menjadi Rp 13.150 per liter. Harga Pertamax Turbo juga turun dan kini dijual Rp13.300 per liter.

Untuk seri Dex, harga Pertamina Dex turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp13.750 per liter. 

Selain itu untuk Dexlite terdapat penurunan dari Rp13.600 per liter menjadi Rp13.350 per liter.

Beriringan, harga BBM di SPBU Shell Indonesia juga terpantau mengalami penurunan. 

Harga untuk Shell Super (RON 92) turun dari Rp12.920 per liter menjadi Rp12.730 per liter.

Sementara itu untuk Shell V-Power (RON 95) harganya juga turun dari Rp13.370 per liter menjadi Rp13.170 per liter. 

(BACA JUGA: Skandal Minyak Pertamina Kian Panas! Karen Agustiawan Diperiksa Kejagung, Kontrak Janggal Terkuak)

Shell V Power Nitro+ (RON 98) juga mencatat penurunan dari Rp13.550 per liter menjadi Rp13.360 per liter.

Di lini bahan bakar diesel, harga Shell V Power Diesel juga turun dari Rp14.060 per liter menjadi Rp13.810 per liter.

SPBU BP-AKR ikut menyesuaikan harga bahan bakarnya dengan menurunkan harga pula. 

Harga BP 92 kini dibanderol Rp12.600 per liter, turun dari sebelumnya Rp12.800. 

Untuk varian BP Ultimate (RON 95), harga turun dari Rp13.370 menjadi Rp13.170 per liter. 

Sementara itu, BP Ultimate Diesel juga lebih murah, dari Rp14.060 menjadi Rp13.810 per liter.

Berlaku juga untuk Vivo yang menawarkan harga lebih terjangkau Revvo 90 Rp12.650 per liter, Revvo 92 Rp12.730 per liter, Revvo 95 Rp 13.170 per liter, dan Primus Diesel Plus Rp 13.810 per liter.

BBM Subsidi VS Non Subsidi

Di Indonesia, penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan oleh pemerintah untuk jenis-jenis BBM yang termasuk dalam kategori bersubsidi.

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang harga jualnya kepada masyarakat ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena mendapat subsidi dari pemerintah. 

Subsidi ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor-sektor strategis seperti transportasi umum dan nelayan. 

Contoh BBM subsidi di Indonesia adalah Pertalite, Solar, dan minyak tanah.

Pemerintah memberikan subsidi untuk memastikan harga jual eceran BBM tersebut tetap terjangkau oleh masyarakat. 

Penyalurannya dilakukan secara resmi melalui PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang ditunjuk untuk mendistribusikan BBM bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, untuk BBM yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah atau yang dikenal sebagai BBM non subsidi, penetapan harganya tidak lagi mengikuti skema subsidi melainkan disesuaikan dengan harga keekonomian. 

Harga keekonomian ini didasarkan pada…

Tautan telah disalin ke clipboard!