Pedoman Media Siber

1. Pendahuluan

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber merupakan bagian dari kebebasan tersebut dan harus dijalankan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

DB News berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara bertanggung jawab, akurat, berimbang, dan sesuai dengan standar Dewan Pers. Oleh karena itu, kami menerapkan Pedoman Media Siber DB News untuk memastikan integritas dan kredibilitas dalam pemberitaan.

2. Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah seluruh bentuk media yang menggunakan internet sebagai platform utama dalam menyajikan informasi dan berita secara profesional sesuai dengan kaidah jurnalistik.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) mencakup semua bentuk konten yang dibuat dan/atau dipublikasikan oleh pengguna, termasuk artikel, gambar, komentar, suara, video, serta unggahan lain yang melekat pada media siber seperti blog, forum, dan kolom komentar.

3. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi dan keberimbangan.
  2. Jika berita berpotensi merugikan pihak lain, maka wajib ada konfirmasi atau verifikasi lebih lanjut dalam berita yang sama.
  3. Dalam kondisi tertentu, pengecualian atas verifikasi dapat dilakukan jika:
  • Berita menyangkut kepentingan publik yang mendesak.
  • Sumber berita adalah pihak yang kredibel dan disebutkan identitasnya.
  • Subjek berita sulit dijangkau untuk konfirmasi dalam waktu cepat.
  • Berita yang belum terverifikasi harus disertai penjelasan kepada pembaca dan segera diperbarui setelah verifikasi dilakukan.

4. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

1. Pengguna yang ingin mengunggah konten di platform DB News harus melakukan registrasi dan login terlebih dahulu.

2. Setiap pengguna wajib menyetujui ketentuan berikut dalam unggahan mereka:
- Tidak mengandung informasi bohong, fitnah, kekerasan, atau pornografi.
- Tidak memuat unsur kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Tidak mendiskriminasi berdasarkan gender, bahasa, atau kondisi fisik tertentu.

3. DB News memiliki hak untuk mengedit atau menghapus unggahan yang melanggar pedoman ini.

4. Mekanisme pengaduan terhadap isi yang melanggar tersedia dan dapat diakses oleh pengguna.

5. DB News akan menyunting atau menghapus konten yang melanggar dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah pengaduan diterima.

5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. DB News akan melakukan ralat atau koreksi terhadap berita yang keliru sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
  2. Setiap ralat atau koreksi akan ditautkan pada berita yang bersangkutan.
  3. Jika berita dikutip oleh media lain, maka media pengutip juga wajib melakukan koreksi jika terjadi perubahan atau ralat pada berita asal.
  4. Jika hak jawab tidak diberikan, DB News dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pers.

6. Pencabutan Berita

1. Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali dalam kasus:
- Mengandung unsur SARA yang berpotensi menimbulkan konflik.
- Berhubungan dengan kesusilaan dan masa depan anak.
- Mengandung informasi yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi korban tertentu.

2. Pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.

3. Media yang mengutip berita dari DB News wajib ikut mencabut berita yang telah ditarik.

7. Iklan

  1. DB News akan selalu membedakan dengan tegas antara berita dan iklan.
  2. Setiap berita atau artikel yang merupakan iklan atau konten berbayar akan ditandai dengan jelas sebagai Advertorial, Iklan, Sponsored, atau istilah sejenis.

8. Hak Cipta

  1. DB News menghormati hak cipta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penggunaan konten dari pihak lain akan mencantumkan sumber secara jelas dan mengikuti ketentuan fair use.

9. Pencantuman Pedoman

Pedoman Media Siber ini dicantumkan secara jelas di situs DB News dan dapat diakses oleh publik.

10. Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan mengenai pelaksanaan Pedoman Media Siber ini akan diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

DB News berkomitmen untuk menyajikan berita yang profesional, akurat, dan berimbang demi menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik.