Pihak pengembang World, Tools for Humanity, memberikan tanggapan terkait pembekuan sementara izin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pihaknya juga telah memberhentikan sementara layanan verifikasi World yang ada di Indonesia.
World berharap dapat terus melanjutkan komunikasi yang positif dan konstruktif yang telah terjalin selama setahun dengan pihak pemerintah Indonesia.
“Jika ada kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami akan segera menindaklanjutinya,” ungkap pihak World melalui keterangan pers yang diterbitkan pada Senin (5/4).
Menurut mereka, teknologi baru sering kali mendapatkan reaksi skeptis dan kekhawatiran sebelum akhirnya diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintahan.
Sebagai contoh, ponsel, mobil, dan komputer dulu juga mendapat penolakan saat pertama kali diperkenalkan, namun kini mereka membawa manfaat besar bagi kehidupan banyak orang.
Itulah alasan mengapa Tools for Humanity (TFH), yang membangun protokol World, sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia.
“Kami terus mengadakan diskusi yang mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, mereka berencana untuk mengenalkan layanan mereka kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum melakukan peluncuran resmi di Indonesia.
“Kami juga akan menginformasikan masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukasi sebelum meluncurkan layanan kami,” tambahnya.
World menekankan bahwa mereka memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era kecerdasan buatan (AI), apalagi dengan maraknya misinformasi, disinformasi, serta ancaman pencurian identitas dan deep fake yang semakin merajalela.
Setelah dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), masih ada banyak pertanyaan seputar keamanannya dan bagaimana teknologi baru ini dapat mempengaruhi masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah aplikasi ini mampu memenuhi regulasi dan menawarkan manfaat yang lebih nyata bagi penggunanya.
Terus ikuti DB News untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan isu ini! (*)
Pihak pengembang World, Tools for Humanity, memberikan tanggapan terkait pembekuan sementara izin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pihaknya juga telah memberhentikan sementara layanan verifikasi World yang ada di Indonesia.
World berharap dapat terus melanjutkan komunikasi yang positif dan konstruktif yang telah terjalin selama setahun dengan pihak pemerintah Indonesia.
“Jika ada kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami akan segera menindaklanjutinya,” ungkap pihak World melalui keterangan pers yang diterbitkan pada Senin (5/4).
Menurut mereka, teknologi baru sering kali mendapatkan reaksi skeptis dan kekhawatiran sebelum akhirnya diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintahan.
Sebagai contoh, ponsel, mobil, dan komputer dulu juga mendapat penolakan saat pertama kali diperkenalkan, namun kini mereka membawa manfaat besar bagi kehidupan banyak orang.
Itulah alasan mengapa Tools for Humanity (TFH), yang membangun protokol World, sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia.
“Kami terus mengadakan diskusi yang mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, mereka berencana untuk mengenalkan layanan mereka kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum melakukan peluncuran resmi di Indonesia.
“Kami juga akan menginformasikan masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukasi sebelum meluncurkan layanan kami,” tambahnya.
World menekankan bahwa mereka memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era kecerdasan buatan (AI), apalagi dengan maraknya misinformasi, disinformasi, serta ancaman pencurian identitas dan deep fake yang semakin merajalela.
Setelah dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), masih ada banyak pertanyaan seputar keamanannya dan bagaimana teknologi baru ini dapat mempengaruhi masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah aplikasi ini mampu memenuhi regulasi dan menawarkan manfaat yang lebih nyata bagi penggunanya.
Terus ikuti DB News untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan isu ini! (*)