Fenomena Pernikahan Remaja di Lombok: Dampak Kesehatan, Mental, dan Tantangan Sosial-Budaya
27 May 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
85 1

Kemudian, apakah sudah ada upaya pencegahan dari fenomena pernikahan dini ini?

Upaya Penanganan dan Pencegahan: Masih Perlu Diperkuat

Pernikahan anak di Lombok bukan sekadar peristiwa sosial, tetapi merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan budaya, ekonomi, pendidikan, dan hukum. 

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, organisasi perempuan, dan komunitas lokal untuk menekan angka pernikahan dini di Lombok. 

Kampanye edukasi di sekolah-sekolah, penyuluhan kepada orang tua, hingga pelatihan keterampilan untuk remaja sudah dijalankan. 

Namun, hasilnya masih terbatas karena harus berhadapan dengan norma budaya yang sangat kuat dan mengakar.

Beberapa organisasi lokal, seperti Yayasan Rumah Generasi, terus aktif menyuarakan pentingnya pendidikan seksual dan hak anak. 

Program mereka mencakup kelas edukasi remaja, dukungan psikologis, serta advokasi ke pemerintah untuk memperketat regulasi dispensasi nikah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB telah merumuskan strategi pencegahan pernikahan anak dalam bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, serta pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak. 

Namun, implementasi kebijakan ini sering terhambat oleh keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, dan lemahnya pengawasan di tingkat desa.

Untuk benar-benar menghapus praktik ini, dibutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, pendidik, media, dan komunitas lokal.

Edukasi harus menjadi ujung tombak perubahan. Anak-anak perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka, tentang tubuh dan mental mereka, serta diberi ruang untuk mengejar cita-cita dan masa depan yang lebih baik. 

Karena sejatinya, masa remaja bukan waktunya memikul tanggung jawab rumah tangga, melainkan untuk bertumbuh, belajar, dan bermimpi.

Nantikan liputan mendalam DB News berikutnya terkait isu pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia. (*)

Fenomena Pernikahan Remaja di Lombok: Dampak Kesehatan, Mental, dan Tantangan Sosial-Budaya
27 May 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
85 1
 

Kemudian, apakah sudah ada upaya pencegahan dari fenomena pernikahan dini ini?

Upaya Penanganan dan Pencegahan: Masih Perlu Diperkuat

Pernikahan anak di Lombok bukan sekadar peristiwa sosial, tetapi merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan budaya, ekonomi, pendidikan, dan hukum. 

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, organisasi perempuan, dan komunitas lokal untuk menekan angka pernikahan dini di Lombok. 

Kampanye edukasi di sekolah-sekolah, penyuluhan kepada orang tua, hingga pelatihan keterampilan untuk remaja sudah dijalankan. 

Namun, hasilnya masih terbatas karena harus berhadapan dengan norma budaya yang sangat kuat dan mengakar.

Beberapa organisasi lokal, seperti Yayasan Rumah Generasi, terus aktif menyuarakan pentingnya pendidikan seksual dan hak anak. 

Program mereka mencakup kelas edukasi remaja, dukungan psikologis, serta advokasi ke pemerintah untuk memperketat regulasi dispensasi nikah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB telah merumuskan strategi pencegahan pernikahan anak dalam bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, serta pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak. 

Namun, implementasi kebijakan ini sering terhambat oleh keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, dan lemahnya pengawasan di tingkat desa.

Untuk benar-benar menghapus praktik ini, dibutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, pendidik, media, dan komunitas lokal.

Edukasi harus menjadi ujung tombak perubahan. Anak-anak perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka, tentang tubuh dan mental mereka, serta diberi ruang untuk mengejar cita-cita dan masa depan yang lebih baik. 

Karena sejatinya, masa remaja bukan waktunya memikul tanggung jawab rumah tangga, melainkan untuk bertumbuh, belajar, dan bermimpi.

Nantikan liputan mendalam DB News berikutnya terkait isu pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!