Catat! Begini Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI Jelang Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
19 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
62 1

3. Usai terbuka, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.

4. Pilih provinsi tempat penukaran uang, lalu tekan 'Lihat Lokasi'.

5. Akan ditampilkan daftar lokasi penukaran kas yang bisa pesan. Bila ingin lebih spesifik, anda bisa memanfaatkan fitur pencarian di bagian atas.

6. Klik 'Pilih' di lokasi kas keliling yang ingin dituju.

7. Masukkan nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor handphone, dan email.

8. Pastikan data yang diisi sudah benar.

9. Tekan 'Lanjutkan' setelah mengisi semua data.

10. Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan.

11. Konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.

12. Akan ditampilkan resume pemesanan.

13. Resume pemesanan bisa langsung cek via email.

14. Bawa bukti pemesanan tersebut saat akan menukarkan uang.

Batas Nominal Uang Baru yang Bisa Ditukar

Di Lebaran 2025 ini, Bank Indonesia memberi batas setiap orang hanya diperkenankan menukar uang lama dengan nominal maksimal Rp4,3 juta.

Nominal tersebut dapat ditukarkan dengan pecahan Rp2 ribu hingga Rp50 ribu.

Dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, berikut merupakan rinciannya : 

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta, tersusun dari 30 lembar uang Rp50 ribu dan 25 lembar uang Rp20 ribu.
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta, tersusun dari 100 lembar uang Rp10 ribu, 200 lembar uang Rp5 ribu, 100 lembar uang Rp2 ribu, dan 100 lembar uang Rp1 ribu.

Dengan demikian, penukaran uang baru menjelang lebaran 2025 lebih mudah dan praktis menggunakan sistem online yang disediakan oleh Bank Indonesia. (*)

Catat! Begini Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI Jelang Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
19 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
62 1
 

3. Usai terbuka, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.

4. Pilih provinsi tempat penukaran uang, lalu tekan 'Lihat Lokasi'.

5. Akan ditampilkan daftar lokasi penukaran kas yang bisa pesan. Bila ingin lebih spesifik, anda bisa memanfaatkan fitur pencarian di bagian atas.

6. Klik 'Pilih' di lokasi kas keliling yang ingin dituju.

7. Masukkan nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor handphone, dan email.

8. Pastikan data yang diisi sudah benar.

9. Tekan 'Lanjutkan' setelah mengisi semua data.

10. Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan.

11. Konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.

12. Akan ditampilkan resume pemesanan.

13. Resume pemesanan bisa langsung cek via email.

14. Bawa bukti pemesanan tersebut saat akan menukarkan uang.

Batas Nominal Uang Baru yang Bisa Ditukar

Di Lebaran 2025 ini, Bank Indonesia memberi batas setiap orang hanya diperkenankan menukar uang lama dengan nominal maksimal Rp4,3 juta.

Nominal tersebut dapat ditukarkan dengan pecahan Rp2 ribu hingga Rp50 ribu.

Dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, berikut merupakan rinciannya : 

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta, tersusun dari 30 lembar uang Rp50 ribu dan 25 lembar uang Rp20 ribu.
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta, tersusun dari 100 lembar uang Rp10 ribu, 200 lembar uang Rp5 ribu, 100 lembar uang Rp2 ribu, dan 100 lembar uang Rp1 ribu.

Dengan demikian, penukaran uang baru menjelang lebaran 2025 lebih mudah dan praktis menggunakan sistem online yang disediakan oleh Bank Indonesia. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!