Home / News / HGB Seluas 656 Hektare Di...
HGB Seluas 656 Hektare Ditemukan di Laut Sidoarjo! Reklamasi atau Ancaman Ekosistem?
19 Feb 2025
Ahmad Dzul Ilmi Muis - Dbmedianews

DB NEWS - Setelah muncul kasus HGB di laut Tangerang, kini ditemukan HGB seluas 656 hektare di perairan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Keberadaan hak guna bangunan di atas wilayah laut ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait pengelolaan ruang laut yang seharusnya mengutamakan kepentingan umum dan keberlanjutan lingkungan.

(ARTIKEL RELEVAN: Bongkar! 656 Hektare Laut di Sidoarjo Berubah Jadi Hak Guna Bangunan, Siapa yang Untung?)

Banyak yang menduga HGB ini berkaitan dengan proyek reklamasi untuk menciptakan daratan baru. Namun, langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, merusak habitat biota laut, hingga meningkatkan risiko banjir di sekitar wilayah tersebut. Aktivis lingkungan pun menyoroti potensi pelanggaran hukum dan masalah tata ruang laut dalam pemberian izin ini.

Masyarakat mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil tindakan tegas dalam menyelidiki kasus ini. Selain itu, ada harapan agar pengelolaan laut diatur lebih ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar. (*)


Comments

Video Terbaru
Home / News / HGB Seluas 656 Hektare Di...
HGB Seluas 656 Hektare Ditemukan di Laut Sidoarjo! Reklamasi atau Ancaman Ekosistem?
19 Feb 2025
Ahmad Dzul Ilmi Muis - Dbmedianews

DB NEWS - Setelah muncul kasus HGB di laut Tangerang, kini ditemukan HGB seluas 656 hektare di perairan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Keberadaan hak guna bangunan di atas wilayah laut ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait pengelolaan ruang laut yang seharusnya mengutamakan kepentingan umum dan keberlanjutan lingkungan.

(ARTIKEL RELEVAN: Bongkar! 656 Hektare Laut di Sidoarjo Berubah Jadi Hak Guna Bangunan, Siapa yang Untung?)

Banyak yang menduga HGB ini berkaitan dengan proyek reklamasi untuk menciptakan daratan baru. Namun, langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, merusak habitat biota laut, hingga meningkatkan risiko banjir di sekitar wilayah tersebut. Aktivis lingkungan pun menyoroti potensi pelanggaran hukum dan masalah tata ruang laut dalam pemberian izin ini.

Masyarakat mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil tindakan tegas dalam menyelidiki kasus ini. Selain itu, ada harapan agar pengelolaan laut diatur lebih ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar. (*)


Comments

Tautan telah disalin ke clipboard!